Butuh Bantuan? Customer service Istana Agency siap melayani dan membantu Anda.
Bagi kalian kolektor buku, baik Reseller maupun Non-Reseller. Dalam Rangka Menyambut bulan suci Ramadhan, ISTANA AGENCY mengadakan Promo Special lebih dari 500 judul buku hadir dengan DISKON 40-50%!! Jangan Sampai Ketinggalan, Promo Special tanggal 9 April 2020 s.d 9 Mei 2020
Beranda » Ekonomi & Administrasi » Otonomi Daerah

Otonomi Daerah

Stok:
Berat:500 gram
Kondisi: Baru
Kategori: Ekonomi & Administrasi, Ilmu Politik & Hukum
Dilihat: 805 kali
Ulasan: Belum ada ulasan
Hubungi kami secara langsung untuk pemesanan yang lebih cepat! QUICK ORDER
Otonomi Daerah

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 50.000
Tentukan pilihan yang tersedia!
Rp 50.000

# Otonomi Daerah

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja Anda
Lihat keranjang Anda
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Terkait Otonomi Daerah

Deskripsi Otonomi Daerah

Bagikan informasi tentang Otonomi Daerah kepada teman atau kerabat Anda.

Judul: Otonomi Daerah

Penulis: Martien Herna Susanti, S. Sos., M. Si.

Penerbit: Magnum Pustaka Utama

Tahun: 2017

Halaman: xii + 117 Hal

Ukuran: 15,5 x 23

Harga: Rp. 50.000 20% Rp. 40.000

Sinopsis:

Landasan pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan di Daerah adalah Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 dan penjelasannya. Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945, sebelum diamendemen menyatakan sebagai berikut. Pembagian Daerah Indonesia atas Daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa”.

Oleh karena Negara Indonesia itu suatu eenheidsstaat maka Indonesia tak akan mempunyai Daerah di dalam lingkungannya yang bersifat staat juga. Daerah Indonesia akan dibagi dalam Daerah Provinsi dan Daerah Provinsi akan dibagi pula dalam Daerah yang lebih kecil. Daerah-Daerah itu bersifat otonom (streek dan localerechtsgemeenschappen) atau bersifat Daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang. Daerah-Daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan Daerah, oleh karena di Daerah pun pemerintahan akan bersendi atas dasar permusyawaratan

Landasan yuridis pengelolaan pemerintahan daerah di Indonesia telah mengalami perjalanan sejarah yang sangat panjang, dimulai sejak awal kemerdekaan yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dengan berbagai sifat pengaturan yang berbeda-beda. Pada hakikatnya penerapan otonomi daerah di Indonesia merupakan pilihan kompromistis yang sangat sarat dengan nuansa politis. Hal ini didasarkan atas kondisi geografis Indonesia, sehingga desentralisasi menjadi pilihan yang mampu menjamin pengakuan terhadap keberagaman tersebut

Tags: , ,
Ditambahkan pada: 25 October 2018

Ulasan customer dinonaktifkan: Otonomi Daerah

Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini

Cek juga produk terbaru di toko online kami berikut ini:

Edisi Terbatas
OFF 20%
Hukum Pembiayaan Setoran Awal Haji

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 41.200 Rp 51.500
Pre Order / Istana Agency
Rp 41.200 Rp 51.500
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
Perkembangan Pengaturan Syarat Kerja Melalui Peraturan Perusahaan Dan Perjanjian Kerja Bersama Di Era Digitalisasi

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 100.400 Rp 125.500
Pre Order / Istana Agency
Rp 100.400 Rp 125.500
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
POWER CUBE; Diskursus & Analisa Tentang Kekuasaan

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 84.400 Rp 105.500
Pre Order / Istana Agency
Rp 84.400 Rp 105.500
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
EKLEKTISISME VIA MEDSOS; Merebut Ruang Publik dengan Narasi Positif

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 55.600 Rp 69.500
Pre Order / Istana Agency
Rp 55.600 Rp 69.500
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
SIDEBAR