Bagikan informasi tentang Parliamentary Threshold dan HAM dalam Hukum Tata Negara Indonesia kepada teman atau kerabat Anda.
Judul: Parliamentary Threshold dan HAM dalam Hukum Tata Negara Indonesia
Penulis: Efriza, SH., MH.
Penerbit: Setara Press
Tahun: 2014
Halaman: xvii + 167 halaman
Ukuran: 16 x 24
Harga: Rp. 75.000 20% Rp. 60.000
Sinopsis:
Ambang batas perwakilan (parliamentary threshold) merupakan salah satu instrumen teknis Pemilu yang ditemui di negara-negara yang menggunakan sistem Pemilu proporsional. Threshold, electoral threshold, ataupun parliamentary threshold pada dasarnya sama, yakni ambang batas atau syarat yang harus dilampaui oleh partai politik untuk dapat mengirimkan wakilnya ke lembaga perwakilan. Biasanya dinyatakan dalam bentuk presentase suara atau pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dalam bentuk kursi.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Ulasan customer dinonaktifkan: Parliamentary Threshold dan HAM dalam Hukum Tata Negara Indonesia
Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini