Butuh Bantuan? Customer service Istana Agency siap melayani dan membantu Anda.
Bagi kalian kolektor buku, baik Reseller maupun Non-Reseller. Silahkan mampir buku dijamin original. Dan bisa juga bisa menerbitkan atau jasa percetakan.
Beranda » Agama » HUKUM JAMINAN DI INDONESIA; KAJIAN BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN PRINSIP EKONOMI SYARIAH

HUKUM JAMINAN DI INDONESIA; KAJIAN BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN PRINSIP EKONOMI SYARIAH

Stok: Tersedia 100 pcs
Berat : 300 gram
Kondisi : Baru
Kategori : Agama
Dilihat : 3 kali
Ulasan : Belum ada ulasan
Hubungi kami secara langsung untuk pemesanan yang lebih cepat! QUICK ORDER
HUKUM JAMINAN DI INDONESIA; KAJIAN BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN PRINSIP EKONOMI SYARIAH

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 116.000
Tersedia
Tentukan pilihan yang tersedia!
Rp 116.000
Produk Terkait HUKUM JAMINAN DI INDONESIA; KAJIAN BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN PRINSIP EKONOMI SYARIAH

Deskripsi HUKUM JAMINAN DI INDONESIA; KAJIAN BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN PRINSIP EKONOMI SYARIAH

Bagikan informasi tentang HUKUM JAMINAN DI INDONESIA; KAJIAN BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN PRINSIP EKONOMI SYARIAH kepada teman atau kerabat Anda.

Deskripsi

Seiring dengan perkembangan hukum dan berkembangnya perekonomian di negara mana pun, perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha n/atau badan-badan usaha (baik berbadan hukum ataupun tidak) kadangkala memerlukan “dana tambahan”, untuk mengembangkan kehidupan n dirinya dari dari perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha yang bersangkutan. Dana tambahan tersebut bisa didapatkan melalui pinjaman pada pan-badan us badan-badan usaha/lembaga pembiayaan/lembaga keuangan yang memang didirikan untuk khusus memberikan pinjaman dana “konsumtif” ata-dana lainnya. AU Badan-badan usaha/lembaga pembiayaan/lembaga keuangan tersebut dalam menyalurkan “pinjaman” seringkali memerlukan jaminan agar “dana” yang disalurkannya bisa dikembalikan oleh perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha yang meminjam atau debitur. Jaminan yang dimaksudkan dapat merupakan jaminan perorangan atau dapat juga merupakan jaminan benda. Sekarang ini dalam tatanan hukum jaminan di Indonesia. dikenal beberapa jenis jaminan kebendaan, seperti: 1. Gadai 2. Fidusia 3. Hak Tanggungan Atas Tanah 4. Hipotek Kapal/Pesawat Udara 5. Dan lain-lain. Kemudian dengan berkembangnya prinsip-prinsip syariah di Indonesia tentu saja akan menimbulkan pertanyaan sesuaikah atau sejalankah jaminan-jaminan di atas dengan prinsip syariah? Itulah yang dibahas dalam buku ini. Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum pada Universitas Negeri dan Swasta, mahasiswa Fakultas Syariah pada Universitas Islam dan Sekolah Tinggi. Diharapkan pula buku ini bisa dipergunakan oleh pihak-pihak yang terkait atau berhubungan dengan “lembaga-lembaga pembiayaan/lembaga keuangan”.


Ditambahkan pada: 26 October 2026

Ulasan customer dinonaktifkan: HUKUM JAMINAN DI INDONESIA; KAJIAN BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN PRINSIP EKONOMI SYARIAH

Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini

Cek juga produk terbaru di toko online kami berikut ini:

FILSAFAT DAKWAH

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 85.000
Tersedia / Rajawali
Rp 85.000
Stok: Tersedia
Kode: Rajawali
Paling Laris
FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 144.000
Tersedia
Rp 144.000
Stok: Tersedia
FIQH MUAMALAH KONTEMPORER

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 85.000
Tersedia
Rp 85.000
Stok: Tersedia
GURU PROFESIONAL

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 140.000
Tersedia
Rp 140.000
Stok: Tersedia
SIDEBAR