Bagikan informasi tentang Hukum Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Negara Kesatuan kepada teman atau kerabat Anda.
Judul: Hukum Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Negara Kesatuan
Penulis: Roni Sulistyanto Luhukay, SH, MH.
Penerbit : Istana Agency
Tahun: 2022
ISBN: 978-623-6226-71-1
Tebal: xii + 179 Hal
Ukuran: 15,5 x 23 Cm
Harga: Rp.89.500Disk 20% Rp. 71.600
Sinopsis:
Pembahasan mengenai konsep negara kesatuan selalu menjadi topik atau pembahasan yang menarik untuk di bahas dan selalu menjadi jangkauan hingga hari ini. Konsep negara kesatuan yang selalu identik dengan sistem sentralisasi pada masa orde baru menuai banyak permasalahan mulai dari tidak adanya pemerataan pembangunan, keadilan, supremasi hukum, pelanggaran HAM dan masih banyak lagi yang lainnya.
Pada masa reformasi hingga saat ini pembaharuan sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi simetrik dan asimetrik dilakukan sebagai upaya dalam menjawab permasalah di atas, akan tetapi sistem ini tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya mengingat banyak pemerintah daerah dianggap belum dapat menerima sistem desentralisasi baik simetris maupun asimetris. Tidak terbatas itu berbagai regulasi sektoral juga sejalan dengan UU no 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dalam regulasi ini mengatur kewenangan pemerintah daerah tetapi tidak sejalan dengan Penetapan regulasi sektoral lainnya, sehingga berbagai kegiatan yang seyogyannya menjadi kewenangan daerah tidak dapat dituntut sebagaimana mestinya.
Ciri dari UU konsep negara kesatuan tidak lepas dari kewenangan yang mana konsep negara entitas yang memiliki ciri khusus dan sangat berbeda dengan konsep negara federal, konsep negara kesatuan tidak menghendaki adanya kewenangan pemerintahan pusat dan pemerintahan yang tidak sama dan tidak sederajat. Kewenangan pusat pemerintahan merupakan kewenangan yang paling tinggi dalam konsep negara kesatuan. Kewenangan pemerintahan yang di daerah bersifat tidak langsung sehingga daerah tidak memiliki kewenangan asli, meskipun setiap daerah memiliki kondisi budaya geografis dan kebiasaan yang berbeda tidak menjadikan suatu alasan adanya keleluasan dalam memberikan dan memperbarui penyerahan kewenangan meskipun Perkembangan masyarakat tentunya sangat berpengaruh juga dalam pelaksanaan pemerintahan daerahnya, pemilihan kepala daerah,
Buku ini mencoba mengali mengenai hukum pemerintahan daerah di Indonesia dengan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi simetrik maupun desentralisasi asimetrik, baik dari pengertian, perpedaan negara esatuan dengan negara federal, dan problematika penerapan sistem desentralisasi dalam konsep negara persatuan.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada ulasan untuk produk Hukum Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Negara Kesatuan