Butuh Bantuan? Customer service Istana Agency siap melayani dan membantu Anda.
Bagi kalian kolektor buku, baik Reseller maupun Non-Reseller. Dalam Rangka Menyambut bulan suci Ramadhan, ISTANA AGENCY mengadakan Promo Special lebih dari 500 judul buku hadir dengan DISKON 40-50%!! Jangan Sampai Ketinggalan, Promo Special tanggal 9 April 2020 s.d 9 Mei 2020
Beranda » Ilmu Politik & Hukum » Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta

Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta

Kode: Pustaka Pelajar Stok: Tersedia 5 pcs
OFF 20%
Berat:300 gram
Kondisi: Baru
Kategori: Ilmu Politik & Hukum
Dilihat: 1.243 kali
Ulasan: Belum ada ulasan
Hubungi kami secara langsung untuk pemesanan yang lebih cepat! QUICK ORDER
Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 46.400 Rp 58.000
Tersedia / Pustaka Pelajar
Tentukan pilihan yang tersedia!
Sebelum Rp 58.000
Rp 46.400
(OFF 20%) Hemat Rp 11.600

# Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja Anda
Lihat keranjang Anda
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Terkait Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta

Deskripsi Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta

Bagikan informasi tentang Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta kepada teman atau kerabat Anda.

Judul: Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta

Penulis: Dr. Sjaifurrahman, SH., MH.

Penerbit: Mandar Maju

Tahun: 2011

Halaman: xiii + 299 Halaman

Ukuran: 14 x 21

Harga: Rp. 58.000 20% Rp. 46.400

Sinopsis:

Daftar isi:

Kata Sambutan|v

Kata Pengantar|vii

Daftar Isi|xi

 

BAB I   PENDAHULUAN|1

 

BAB II  ASPEK PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DALAM

PEMBUATAN AKTA YANG CACAT HUKUM|53

2.1          Pejabat Umum|53

2.2          Notaris Sebagai Pejabat Umum|61

2.2.1               Pengangkatan dan Pemberhentian Notaris|67

2.2.2               Perpanjangan Masa Jabatan Notaris|76

2.2.3               Kewenangan, Kewajiban dan Larangan Notaris|77

2.2.4               Tempat Kedudukan, Formasi dan Wilayah Jabatan

Notaris|97

2.3          Akta Otentik dan Akta Dibawah tangan|99

2.4          Bentuk dan Fungsi Akta Notaris|110

2.5          Kekuatan Pembuktian Akta Notaris|115

2.5.1       Kekuatan Pembuktian Lahiriah (Uitwendige Bewijskracht) |116

2.5.2               Kekuatan Pembuktian Formil (formele bewijskracht)     

                           |116

2.5.3               Kekuatan Pembuktian Material (materiele bewijskracht)

                           |117

2.6          Degradasi Kekuatan Bukti dan Kebatalan Akta Notaris|119

2.7          Sebab Degradasi Kekuatan Bukti dan Batalnya Akta

Notaris|122

2.7.1               Sebab Pasal 1869 KUH Perdata|127

2.7.2               Sebab Pasal 1320 KUH Perdata|130

a.   Tentang Kesepakatan|134

b.   Kecakapan untuk membuat perjanjian|137

c.    Suatu hal tertentu|140

d.   Causa yang diperbolehkan|143

2.7.3               Sebab Pasal 84 UUJN|143

a.   Pelanggaran Notaris terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf i UUJN|144

b.   Pelanggaran Notaris terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf k UUJN|145

c.    Pelanggaran Notaris terhadap Pasal 44 UUJN|148

d.   Pelanggaran Notaris terhadap ketentuan Pasal 48 UUJN|149

e.   Pelanggaran Notaris terhadap ketentuan Pasal 49 UUJN|150

f.     Pelanggaran Notaris terhadap ketentuan Pasal 50 UUJN|150

g.   Pelanggaran Notaris terhadap ketentuan Pasal 51 UUJN|151

h.   Pelanggaran Notaris terhadap ketentuan Pasal 41 UUJN|154

i.     Pelanggaran Notaris terhadap ketentuan Pasal 52 UUJN|158

2.7.4               Sebab Ketidakcakapan Bertindak|158

2.7.5               Sebab Ketidakwenangan Bertindak|163

2.7.6               Sebab Cacat Kehendak|165

2.7.7               Sebab Bentuk Perjanjian|168

2.7.8               Sebab Bertentangan Dengan Undang-Undang|170

2.7.9               Sebab Bertentangan Dengan Ketertiban Umum dan

Kesusilaan|172

2.8          Tanggung jawab Notaris atas Akta yang Cacat Hukum|173

2.9          Perbuatan Melanggar Hukum Onrechtmatige daad |179

2.10       Wanprestasi Notaris|187

 

BAB III BATAS PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS|192

3.1.        Sanksi Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Notaris|194

3.1.1               Aspek Tanggung gugat Keperdataan|195

3.1.2               Aspek Tanggung jawab Administratif|198

3.1.3               Aspek Tanggung jawab Pidana|207

3.2.        Kepailitan Notaris Sebagai Dasar Pemberhentian Jabatan

Notaris|222

 

BAB IV PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS DALAM

MELAKSANAKAN TUGAS JABATANNYA|228

4.1.        Perlindungan Hukum Terhadap Notaris  Berdasarkan UUJN|228

4.1.1. Prosedur Khusus dalam Penegakan Hukum Terhadap Notaris|233

4.1.2.     Persetujuan Majelis Pengawas Daerah Bagi Notaris,

Notaris  Pengganti, Notaris Pengganti Khusus dan Pejabat Sementara Notaris|236

4.1.3.     Ruang Lingkup Persetujuan Majelis Pengawas Daerah|238

4.1.4.     Kriteria Persetujuan atau Penolakan Persetujuan Majelis Pengawas Daerah Berdasarkan Pasal 66 UUJN|242

4.1.5.     Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Merupakan Produk Hukum Tata Usaha Negara|245

4.1.6.     Upaya Hukum Notaris Terhadap Keputusan Majelis Pengawas Daerah Atas Persetujuan Pemeriksaan Notaris|247

4.2.        Hak Ingkar Notaris|251

4.2.1.       Hak Ingkar Notaris Merupakan Kewajiban|252

4.2.2.       Jangkauan Hak Ingkar Notaris|256

4.2.3.             Pelaksanaan Hak Ingkar oleh Notaris|259

4.3.        Lembaga Pengawas Notaris|261

4.3.1.             Dewan Kehormatan|263

4.3.2.             Majelis Pengawas Notaris|268

4.3.2.1.      Kewenangan dan Kewajiban Majelis Pengawas Notaris|272

4.3.2.2.      Pemeriksaan Protokol Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah|275

4.3.2.3.      Pemeriksaan Terhadap Notaris Atas Laporan Masyarakat|277

Ulasan customer dinonaktifkan: Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta

Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini

Cek juga produk terbaru di toko online kami berikut ini:

Edisi Terbatas
OFF 20%
Hukum Pembiayaan Setoran Awal Haji

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 41.200 Rp 51.500
Pre Order / Istana Agency
Rp 41.200 Rp 51.500
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
Perkembangan Pengaturan Syarat Kerja Melalui Peraturan Perusahaan Dan Perjanjian Kerja Bersama Di Era Digitalisasi

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 100.400 Rp 125.500
Pre Order / Istana Agency
Rp 100.400 Rp 125.500
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
POWER CUBE; Diskursus & Analisa Tentang Kekuasaan

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 84.400 Rp 105.500
Pre Order / Istana Agency
Rp 84.400 Rp 105.500
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
EKLEKTISISME VIA MEDSOS; Merebut Ruang Publik dengan Narasi Positif

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 55.600 Rp 69.500
Pre Order / Istana Agency
Rp 55.600 Rp 69.500
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
SIDEBAR