Butuh Bantuan? Customer service Istana Agency siap melayani dan membantu Anda.
Bagi kalian kolektor buku, baik Reseller maupun Non-Reseller. Silahkan mampir buku dijamin original. Dan bisa juga bisa menerbitkan atau jasa percetakan.
Beranda » Ekonomi & Administrasi » Hukum Perlindungan Konsumen dan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Hukum Perlindungan Konsumen dan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Kode: Istana Agency Stok: Pre Order
Edisi Terbatas
OFF 20%
Berat : 300 gram
Kondisi : Baru
Kategori : Ekonomi & Administrasi, Ilmu Politik & Hukum
Dilihat : 703 kali
Ulasan : Belum ada ulasan
Hubungi kami secara langsung untuk pemesanan yang lebih cepat! QUICK ORDER
Hukum Perlindungan Konsumen dan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 54.000 Rp 67.500
Pre Order / Istana Agency
Tentukan pilihan yang tersedia!
Sebelum Rp 67.500
Rp 54.000
(OFF 20%) Hemat Rp 13.500

*Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.

Produk Terkait Hukum Perlindungan Konsumen dan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Deskripsi Hukum Perlindungan Konsumen dan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Bagikan informasi tentang Hukum Perlindungan Konsumen dan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia kepada teman atau kerabat Anda.

Judul: Hukum Perlindungan Konsumen dan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Penulis : Abidir Rahman, S.E., MH; Prof. Dr. Jalaluddin, M.Hum; Dr. Hayatun Na’imah, M.Hum

Penerbit : Istana Agency

Tahun: 2024

ISBN: 978-623-8242-59-7

Tebal : xii + 129 Hal

Ukuran: 15,5 x 23 Cm

Harga: Rp. 67.500 Disk 20% Rp. 54.000

Sinopsis:

Dengan hadirnya buku ini menunjukan bahwa perlindungan konsumen pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 dan Pasal 31 Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang OJK sudah berjalan secara efektif dan memenuhi indikator tolak ukur dalam pelaksanaan efektivitas hukum sebagaimana teori Effectiveness of Law Professor Anthony Allott yaitu a) preventif,  b) curative, dan c) facilitative. Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang OJK menjadi payung hukum bagi OJK dan Lembaga Keuangan Syariah untuk melaksanakan edukasi dan literasi, memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam menggunakan produk/jasa keuangan dan menjadi landasan bagi OJK untuk menyelesaikan permasalahan/sengketa antara pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara adil.

Ulasan customer dinonaktifkan: Hukum Perlindungan Konsumen dan Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini

Cek juga produk terbaru di toko online kami berikut ini:

Edisi Terbatas
OFF 20%
Hukum Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Konstruksi Hukum Tata Negara dan Dinamika Kontemporer)

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 79.200 Rp 99.000
Pre Order / Istana Agency
Rp 79.200 Rp 99.000
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan Nonformal Untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Dan Potensi Diri

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 68.000 Rp 85.000
Pre Order / Istana Agency
Rp 68.000 Rp 85.000
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
Ziswaf Dan Perekonomian Nasional

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 89.600 Rp 112.000
Pre Order / Istana Agency
Rp 89.600 Rp 112.000
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
Menjelajah Kelezatan Tersembunyi di Bumi Handayani: Si Ekstrem Puthul Goreng

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 60.000 Rp 75.000
Pre Order / Istana Agency
Rp 60.000 Rp 75.000
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
SIDEBAR