Judul: Memahami Hukum Laut Indonesia
Penulis: Nuryanto, S. H., M. H.
Penerbit: Mitra Wacana Media
Tahun: 2014
ISBN: 978-602-1353-11-0
Halaman: 178 halaman
Ukuran: 14,5 x 21
Harga: Rp. 55.000 20% Rp. 44.000
Sinopsis:
Dalam melakukan klaim wilayah laut tersebut di atas tidak terlepas dari keberadaan pulau terluar. Pulau terluar tersebut memiliki arti antara lain di pulau terluar ternebut sebagai tempat/area Garis Pangkal Titik Dasar sementara dalam melakukan klaim Laut Teritorial, ZEE dan Landas Kontinen diukur dari Garis Pangkal Titik Dasar dari aualu negara, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau Pulau Kecil Terluar, negara Indonesia memiliki 92 Pulau terluar. Sedangkan dalam pergaulannya dengan masyarakat internasional negara lndonesia guna menopang perekonomian perdagangan dan transportasi internasional negara lIndonesia menyediakan Alur 1aut Kepulauan Indonesia (ALKI), mengenai ALKI negara Indonesia memiliki 3 Al KI, di daerah/alur tersebut kapal-kapal asing dapat bertayar dengan mengunakan hak lintas damai
Dalam Penegakkan hukum dari tindakan sebagian orang yang tidak bertangung-jawab melakukan tindakan di wilayah laut yang dimiliki oleh negara Indonesia yang bertentangan dengan Undang-Undang Negara Indonesia, siapa Aparat Penegak Hukumnya mengingat Aparat Penegak Hukum di laut banyak antara lain Tentara Nasiornal lhdonosta Angkalan Laut (TN-AL), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan dan lain-lain, Di sini dapat dijawab bahwa Aparat Penegak Hukumnya adalah sesuai dengan Undang-tndang apa yang di langgar oleh Pelaku begitu pula dalam penegakkan hukum disesuaikan dengai
Undang-Undang apa yang dilanggarnya.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Ulasan customer dinonaktifkan: Memahami Hukum Laut Indonesia
Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini