Bagikan informasi tentang Konstitusi Negara dan Eksistensi Peradilan Islam di Negara Mayoritas Muslim (Indonesia – Malaysia – Mesir – Turki) kepada teman atau kerabat Anda.
Judul: Konstitusi Negara dan Eksistensi Peradilan Islam di Negara Mayoritas Muslim (Indonesia – Malaysia – Mesir – Turki)
Penulis: Ayu Atika Dewi, S.H., M.H. dan Ahmad Sadzali, Lc., M.H.
Penerbit: Istana Agency
Tahun: 2025
ISBN: 978-623-8710-93-5
Tebal: viii + 389 halaman
Ukuran: 15,5 x 23 cm
Harga : Rp. 185.000 Disc 20% Rp. 148.000
Sinopsis:
Buku ini merupakan kajian komprehensif yang membahas peradilan Islam dalam perspektif hubungan antara agama, konstitusi, dan praktik peradilan di negara-negara mayoritas Muslim. Berangkat dari kerangka teoritik mengenai pengaturan agama dalam konstitusi, buku ini menelaah dinamika relasi antara agama dan negara serta implikasinya terhadap eksistensi dan perkembangan sistem peradilan Islam.
Pada bab-bab awal, penulis menguraikan dasar konseptual dan yuridis mengenai peradilan Islam, termasuk di dalamnya definisi, urgensi, dasar hukum, serta prinsip-prinsip fundamental yang melandasinya. Kajian ini memperlihatkan bahwa sistem peradilan Islam tidak bersifat rigid, melainkan adaptif terhadap perubahan sosial, politik, dan hukum, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasarnya yang bersumber dari nilai-nilai keadilan dalam Islam.
Studi kemudian dilanjutkan dengan analisis sistem peradilan Islam di beberapa negara mayoritas Muslim, yaitu Indonesia, Malaysia, Mesir, dan Turki. Kajian perbandingan ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat variasi dalam bentuk kelembagaan, nomenklatur, dan yurisdiksi antar negara, seluruh sistem tersebut tetap berpijak pada asas-asas keadilan Islam yang universal.
Penutup buku ini menegaskan bahwa peradilan Islam memiliki fleksibilitas tinggi yang memungkinkan implementasinya dalam berbagai konteks negara modern. Konstitusionalisme modern bahkan berkontribusi dalam memperkuat eksistensi dan legitimasi peradilan Islam di berbagai negara. Lebih jauh, prinsip-prinsip peradilan Islam tidak hanya relevan bagi masyarakat Muslim, melainkan juga dapat diadopsi secara universal dalam membangun sistem peradilan yang berintegritas.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Ulasan customer dinonaktifkan: Konstitusi Negara dan Eksistensi Peradilan Islam di Negara Mayoritas Muslim (Indonesia – Malaysia – Mesir – Turki)
Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini