Bagikan informasi tentang Implementasi Qanun Jinayat di Kota Subulussalam: Kajian Sosiologi Hukum Islam kepada teman atau kerabat Anda.
Judul: Implementasi Qanun Jinayat di Kota Subulussalam: Kajian Sosiologi Hukum Islam
Penulis: Dr. Ali Geno Berutu, S.H.I., MA.Hk.
Penerbit: Istana Agency
Tahun: 2025
ISBN: 978-634-7256-86-7
Tebal: x + 325 halaman
Ukuran: 15,5 x 23 cm
Harga : Rp. 165.000 Disc 20% Rp. 132.000
Sinopsis:
Buku ini mengulas secara komprehensif tentang penerapan Qanun Jinayat di Kota Subulussalam, Aceh, khususnya pada tiga bentuk tindak pidana utama yang diatur dalam Qanun Nomor 12, 13, dan 14, yaitu khamar (minuman keras), maisir (perjudian), dan khalwat (perbuatan mesum). Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara formal dalam sistem hukumnya, Aceh menjadi laboratorium sosial yang menarik untuk menelaah hubungan antara norma agama, hukum positif, dan realitas sosial masyarakat.
Dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum Islam, buku ini tidak hanya menjelaskan aspek normatif dari qanun—seperti ketentuan hukum, prosedur peradilan, dan jenis hukuman—tetapi juga mengkaji bagaimana pelaksanaan hukum tersebut di lapangan, bagaimana masyarakat meresponsnya, serta bagaimana nilai-nilai sosial dan budaya lokal memengaruhi proses penegakan hukum.
Buku ini juga menguraikan interaksi antara lembaga penegak hukum, aparatur Wilayatul Hisbah (WH), Mahkamah Syar’iyah (MS) Majelis Adat Aceh (MAA), Dinas Syariat Islam (DSI) tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat sipil, dalam mengimplementasikan Qanun Jinayat. Di sisi lain, penulis mengungkap dinamika sosial yang muncul, seperti tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan, kesenjangan pemahaman antara hukum syariat dan hukum nasional, serta pandangan masyarakat terhadap efektivitas hukuman cambuk dan upaya rehabilitasi moral.
Penerapan Qanun Jinayat di Kota Subulussalam Aceh pada dasarnya berlandaskan pada prinsip hukum Islam yang tidak hanya menekankan aspek punishment (ʿuqūbah), tetapi juga islāh — yaitu upaya perbaikan dan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Dalam konteks ini, pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) memiliki relevansi yang kuat dengan nilai-nilai sosiologis dan keislaman yang hidup di masyarakat Aceh.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Rp 68.000 Rp 85.000 *Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Rp 84.000 Rp 105.000 *Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Rp 104.000 Rp 130.000 *Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Rp 84.000 Rp 105.000
Ulasan customer dinonaktifkan: Implementasi Qanun Jinayat di Kota Subulussalam: Kajian Sosiologi Hukum Islam
Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini