Bagikan informasi tentang Ilmu Hukum Berparadigma Pancasila : Pergulatan Akademik Dari Transendensi Hingga Realisasi kepada teman atau kerabat Anda.
Judul: Ilmu Hukum Berparadigma Pancasila : Pergulatan Akademik Dari Transendensi Hingga Realisasi
Penulis : Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, SH., M.Si., Chandra Dewi Puspitasari, Syarovah Sanjaya, Hanita Mayasari, M. Maskyur Alkhuseri, Ratna Hartanto, Nurwinardi, Abdul Wahid, Agung Basuki, Alya Maya Khonsa Rahayu, Ari Wibowo , Azriadi, Faisal Luqman Hakim, Muhammad Zaid, Setyawan Bima Agrianto, Suryo Wahyu Rahardjo, dan Yapiter Marpi.
Penerbit : Istana Agency
Tahun: 2022
ISBN: 978-623-6226-81-0
Tebal: x+446 Hal
Ukuran: 15,5 x 23 Cm
Harga: Rp.170.500Disk 20% Rp. 136.400
Sinopsis:
Ilmu hukum berparadigma Pancasila merupakan suatu kategori ilmu hukum yang khas Indonesia, namun bersifat objektif-universal. Ilmu hukum ini, berporos dari Tuhan YME. Ilmu hukum ini sarat dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa maupun nilai-nilai lain dalam bingkai nilai Ketuhanan Yang Maha Esa itu. Keberadaan dan kehadiran ilmu hukum ini bagi bangsa Indonesia merupakan sebuah anugrah. Sampai kepada bangsa Indonesia melalui ajaran agama. Atas dasar ajaran agama, maka kebenaran dan keadilan dalam ilmu hukum merupakan kebenaran dan keadilan dalam perspektif Ketuhanan. Di sinilah, bagi bangsa Indonesia, teologis merupakan bagian dari ilmu hukum Indonesia.Teologi di sini bukan sekadar sebagai suatu disiplin yang mempelajari ilmu ketuhanan, bersifat abstrak, normatif, dan skolastik melainkan sebagai penyingkapan terhadap realitas dalam perspektif ketuhanan.
Konsisten dengan keberadaan Pancasila sebagai paradigma ilmu hukum Indonesia, maka kebenaran dan keadilan substantif harus menjadi muara dari segala kegiatan berolah ilmu hukum. Untuk mencapai kebenaran dan keadilan substantif itu, objek ilmu hukum Indonesia harus berupa tatanan sebagai realitas yang utuh. Tatanan transendental, tatanan sosial maupun tatanan politik , harus ditata secara utuh dan menyeluruh, tanpa ada pereduksian barang sedikitpun. Keharusan demikian, membawa konsekuensi bahwa ilmu pendidikan hukum Indonesia juga harus melarang jenis urutan ketiga tersebut. Nilai-nilai teologis, metafisis dan fisis-empiris harus menjadi muatan setiap matakuliah yang diajarkan.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada ulasan untuk produk Ilmu Hukum Berparadigma Pancasila : Pergulatan Akademik Dari Transendensi Hingga Realisasi