Bagikan informasi tentang Eksistensi dan Keabsahan Tuor Perkawinan Adat Mandailing dalam Kompilasi Hukum Islam kepada teman atau kerabat Anda.
Judul: Eksistensi dan Keabsahan Tuor Perkawinan Adat Mandailing dalam Kompilasi Hukum Islam
Penulis: Dr. Musa Aripin, MSI
Penerbit: Istana Agency
Tahun: 2026
ISBN: Proses Pengajuan
Tebal: x + 274 halaman
Ukuran: 15,5 x 23 Cm
Harga: Rp. 145.000 Disc 20% Rp. 116.000
Sinopsis:
Buku Eksistensi dan Keabsahan Tuor Perkawinan Adat Mandailing dalam Kompilasi Hukum Islam mengkaji secara mendalam hubungan antara hukum adat Mandailing dengan hukum Islam, khususnya mengenai keberadaan tuor sebagai bagian dari praktik perkawinan. Pembahasan diawali dengan penelusuran sejarah lahirnya tradisi tuor, perkembangan makna filosofisnya dalam masyarakat Mandailing, serta kedudukannya sebagai institusi adat yang diwariskan secara turun-temurun. Buku ini menunjukkan bahwa tuor bukan sekadar simbol ekonomi, tetapi juga mengandung nilai penghormatan, tanggung jawab, solidaritas, dan pelestarian identitas budaya masyarakat Mandailing.
Selanjutnya, buku ini mengulas secara komprehensif konsep mahar dalam fikih Islam, ketentuan-ketentuan perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam, serta prinsip-prinsip ‘urf (adat kebiasaan) yang diakui dalam hukum Islam. Melalui analisis normatif dan empiris, penulis mengkaji apakah praktik tuor memiliki kesesuaian dengan syarat dan rukun perkawinan menurut Islam, serta sejauh mana keberadaannya dapat diterima sebagai bagian dari adat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat. Kajian ini memperlihatkan bahwa adat dapat menjadi sumber pertimbangan hukum selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah, maupun prinsip-prinsip keadilan dalam Islam.
Buku ini juga membahas berbagai persoalan kontemporer yang muncul dalam praktik penetapan tuor, seperti besaran tuor yang sering dipengaruhi oleh status sosial, pendidikan, maupun kondisi ekonomi keluarga sehingga berpotensi menjadi hambatan dalam pelaksanaan perkawinan. Berbagai pandangan ulama, akademisi, tokoh adat, serta ketentuan hukum positif Indonesia dikaji secara kritis untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai eksistensi dan keabsahan tuor di tengah perubahan sosial masyarakat modern.
Disusun dengan pendekatan hukum Islam, hukum adat, dan sosiologi hukum, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, penghulu, tokoh adat, maupun masyarakat umum yang ingin memahami relasi harmonis antara adat dan syariat dalam sistem hukum Indonesia. Lebih dari sekadar mengkaji tradisi perkawinan Mandailing, buku ini menawarkan perspektif ilmiah mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya lokal dan penerapan hukum Islam yang berorientasi pada kemaslahatan, keadilan, serta penghormatan terhadap keberagaman budaya bangsa.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Rp 64.000 Rp 80.000 *Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Rp 116.000 Rp 145.000 *Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Rp 112.000 Rp 140.000 *Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Rp 56.000 Rp 70.000
Ulasan customer dinonaktifkan: Eksistensi dan Keabsahan Tuor Perkawinan Adat Mandailing dalam Kompilasi Hukum Islam
Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini