Butuh Bantuan? Customer service Istana Agency siap melayani dan membantu Anda.
Bagi kalian kolektor buku, baik Reseller maupun Non-Reseller. Silahkan mampir buku dijamin original. Dan bisa juga bisa menerbitkan atau jasa percetakan.
Beranda » Ilmu Kedokteran & Kesehatan » Hukum Kesehatan; Eutanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia

Hukum Kesehatan; Eutanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia

Stok:
Berat : 500 gram
Kondisi : Baru
Kategori : Ilmu Kedokteran & Kesehatan, Ilmu Politik & Hukum
Dilihat : 3.243 kali
Ulasan : Belum ada ulasan
Hubungi kami secara langsung untuk pemesanan yang lebih cepat! QUICK ORDER
Hukum Kesehatan; Eutanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

*Harga Hubungi CS
Tentukan pilihan yang tersedia!
INFO HARGA
Silahkan menghubungi kontak kami untuk mendapatkan informasi harga produk ini.
Produk Terkait Hukum Kesehatan; Eutanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia

Deskripsi Hukum Kesehatan; Eutanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia

Bagikan informasi tentang Hukum Kesehatan; Eutanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia kepada teman atau kerabat Anda.

Judul: Hukum Kesehatan; Eutanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia

Penulis: Dr. H. Sutarno, dr. Sp. THT., SH., MH.

Penerbit: Setara Press

Tahun: 2014

Halaman: ix + 236 halaman

Ukuran: 15 x 23

Harga: Rp. 80.000 20% Rp. 64.000

Sinopsis:

Dengan pengaturan secara jelas mengenai hak untuk hidup dalam UUD 1945, muncul pertanyaan mendasar mengenai apakah hak untuk mati juga diperbolehkan. Tentu, jawaban ini bagi masyarakat di Indonesia menjadi hal yang janggal. Sebab, hak untuk mati itu sama artinya dengan bunuh diri, dan secara agama, bunuh diri merupakan perbuatan yang dilarang, sehingga hak untuk mati tentu saja tidak diperbolehkan.

Kelahiran dan kematian merupakan hak prerogatif Tuhan dan bukan hak manusia. Akan tetapi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pada kasus eutanasia, seorang dokter dihadapkan pada dua pilihan yang sangat berat. Disatu sisi dokter dalam menjalankan tugas profesi dituntut untuk terus mengusahakan kesembuhan pada pasiennya, namun di sisi yang lain, pada saat penyakit pasien sudah tidak dapat disembuhkan dan dengan pertimbangan banyak hal kemudian dilaksanakan eutanasia, baik aktif maupun pasif. Praktik eutanasia tersebut kemudian dapat menyeret dokter kedalam masalah pidana. Itulah kira-kira yang menjadi dasar kegelisahan penulis.

Ulasan customer dinonaktifkan: Hukum Kesehatan; Eutanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia

Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini

Cek juga produk terbaru di toko online kami berikut ini:

Edisi Terbatas
OFF 20%
Islam Dan Kearifan Lokal : Model Pendidikan Karakter Integratif-Transendental Bisri Mustofa

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 116.000 Rp 145.000
Pre Order / Istana Agency
Rp 116.000 Rp 145.000
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
Hukum Perbankan Syariah: Fondasi Normatif, Akad, Kelembagaan, Tata Kelola, Penyelesaian Sengketa, dan Transformasi Keuangan Modern

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 300.000 Rp 375.000
Pre Order / Istana Agency
Rp 300.000 Rp 375.000
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Edisi Terbatas
OFF 20%
Entrepreneurship: Kepemimpinan Wanita di Pondok Pesantren dalam Mengembangkan Jiwa Kewirausahaan Santri

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 79.200 Rp 99.000
Pre Order / Istana Agency
Rp 79.200 Rp 99.000
Stok: Pre Order
Kode: Istana Agency
Peran Perbankan Syariah dalam Mendorong Inklusi Keuangan di Negara Berkembang

*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:

Rp 43.500
Pre Order
SIDEBAR