Bagikan informasi tentang Menyoal Akuntabilitas Moral Hakim Pidana dalam Memeriksa, Mengadili, dan Memutus Perkara kepada teman atau kerabat Anda.
Judul: Menyoal Akuntabilitas Moral Hakim Pidana dalam Memeriksa, Mengadili, dan Memutus Perkara
Penulis: Dr. Hj. Sri Sutatiek, S.H., M.Hum.
Penerbit: Aswaja Pressindo
Tahun: 2015
ISBN: 978-602-7762-90-9
Halaman: viii + 94 Hal
Ukuran: 15,5 x 23 cm
Harga: Rp. 60.000 20% Rp. 48.000
Sinopsis:
Memeriksa, mengadili dan memutus perkara adalah tugas utama Hakim pidana. Agar putusan berkualitas, setiap Hakim pidana wajib mempertimbangkan legal justice, social justice, dan moral justice. Tidak dapat dipungkiri, ada oknum “Hakim Nakal” di Indonesia, namun masih banyak Hakim pidana profesional dan mempunyai akuntabilitas moral tinggi sehingga patut memperoleh penghargaan.
Dalam buku yang disusun berdasarkan hasil penelitian hukum-normatif ini ditemukan bahwa akar penyebab adanya oknum “Hakim Nakal” adalah kemerosotan moralitasnya yang sering kali sengaja berlindung di balik “asas independensi kekuasaan kehakiman”, bukan karena tekanan pihak lain, apalagi alasan “tunjangan kesejahteraannya”. MA-RI dan KY-RI serta Hakim pidana mempunyai
peranan yang sangat strategis dalam membangun moralitas. Melakukan “timbang rasa” dan selalu berpikir progresif, serta menghayati substansi ethos, pathos, logos merupakan sebagian langkah yang wajib dilakukan hakim agar putusannya dapat dipertanggungjawabkan secara vertikal dan horisontal.
Meskipun demikian, keteladanan dari pimpinan di setiap institusi peradilan; penyempurnaan sistem tata-pamong di setiap lembaga
peradilan; monitoring, evaluasi, pembinaan, pengawasan, pemberian sanksi (punishmen) dan penghargaan (reward) kepada Hakim serta
penciptaan suasana kerja yang kondusif merupakan conditio sine qua non dalam peningkatan akutabilitas moralHakim pidana di Indonesia.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Ulasan customer dinonaktifkan: Menyoal Akuntabilitas Moral Hakim Pidana dalam Memeriksa, Mengadili, dan Memutus Perkara
Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini