Buku ini menyajikan bahasan untuk memahami konsep-konsep dalam hukum administrasi negara secara umum. Selain itu, upaya pemahaman agar kontekstual dilakukan dengan menyajikan praktik administrasi negara di Indonesia
Hukum Administrasi Negara membawakan sifat yang berbeda dengan bidang hukum yang lain. Hukum Administrasi Negara mudah mengalami perubahan dan sifatnya sangat dinamis. Hal ini disebabkan karena Hukum Administrasi Negara berkenaan dengan persoalan teknis operasional penyelenggaraan pemerintahan. Hal yang bersifat teknis operasional umumnya mudah berubah oleh karena pengaruh dinamika kehidupan masyarakat. Ketentuan Hukum Administrasi Negara juga merupakan ketentuan hukum yang sulit untuk dikodifikasikan. Hal ini disebabkan karena kaidah Hukum Administrasi Negara bukan merupakan produk suatu lembaga saja, akan tetapi adalah produk dari berbagai lembaga negara maupun lembaga pemerintahan.
Hukum Administrasi Negara juga sangat peka terhadap pengaruh politik. Artinya bahwa bagaimana perubahan konstelasi politik yang terjadi dalam suatu negara akan mempengaruhi kaidah Hukum Administrasi Negara. Terjadinya pergantian presiden atau pergantian kabinet misalnya, hal itu tidak banyak berpengaruh terhadap hukum pidana, hukum perdata, maupun hukum tata negara. Akan tetapi lain halnya dengan itu semua, pergantian presiden atau pergantian kabinet di suatu negara akan sangat berpengaruh pada Hukum Administrasi Negara.
Karena sifatnya yang dinamis, buku Hukum Administrasi Negara ini menjelaskan bagaimana hukum administrasi negara ini bekerja, ruang dan lingkup bahasan yang cukup luas namun disajikan dengan mendalam. Dimulai dengan pengertian umum hukum tata negara, sejarah hukum tata negara, ruang lingkup kerjanya, hukum keuangan negara, hukum kepegawaian sampaiĀ pemerintahan daerah di sajikan secara komprehensif.
Ulasan customer dinonaktifkan: Hukum Administrasi Negara
Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini