Bagikan informasi tentang Hukum Keuangan Syariah pada Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank kepada teman atau kerabat Anda.
Judul: Hukum Keuangan Syariah pada Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank
Penulis: Prof. Dr. H. M. Ma’ruf Abdullah, SH., MM., MSi.
Penerbit: Aswaja Pressindo
Tahun: 2016
Halaman: xii+ 274 halaman
Ukuran: 15.5 x 23
Harga: Rp. 85.000 20% Rp. 68.000
Sinopsis:
Mengapa dala sistem ekonomi/keuangan syariah itu praktik-praktik transaksi seperti: riba, maysir, gharar, talaqqi rukban, mengonsumsi khamar dan yang sejenisnya itu dilarang dilakukan? ternyata setelah ditelusuri, maqashid (tujuan) syaiahnya adalah untuk menghindari kemudharatan yang akan ditimbulkan oleh perbuatan yang dilarang tersebut.
sebaliknya mengapa dalam suatu transaksi ekonomi/keuangan berbagai hasil sesuai dengan tingkat partisipasi masing-masing dan berbagai risiko dianjurkan. Dan investasi hanya dilakukan pada kegiatan-kegiatan ekonomi yang riil (bukan pada kegiatan ekonomi/keuangan yang tida pasti, yang sering berujung pada pertumbuhan ekonomi semu). Ternyata maqashid (tujuan) syariahnya adalah untuk mewujudkan kemaslahatan (kesejahteraan) bagi mereka yang melakukannya.
Pengetahuan dan wawasan tentang ekonomi/keuangan syaiah akan semakin lengkap dan berkembang bila buku ini dibaca dan dipahami. Selamat membaca
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Ulasan customer dinonaktifkan: Hukum Keuangan Syariah pada Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank
Maaf, form ulasan customer dinonaktifkan untuk produk ini